Dalam rangka menindak lanjuti surat pengunduran diri salah seorang pengurus Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Saumpun Padi, maka Pemerintah Nagari Alahan Mati Hilia melaksanakan musyawarah bersama untuk melakukan revisi terhadap struktur kepengurusan BUMNag.
Musyawarah Nagari Alahan Mati Hilia digelar pada hari Senin, 14 Juli 2025, bertempat di Kantor Wali Nagari Alahan Mati Hilia pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk merespons pengunduran diri salah satu pengurus BUMNag Saumpun Padi, serta merevisi dan menetapkan kepengurusan baru.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat Nagari Alahan Mati Hilia, di antaranya:
- Camat Simpang Alahan Mati
- Pendamping Desa (PD) / Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Simpang Alahan Mati
- Ketua dan Anggota Bamus
- Ketua dan Anggota LPMN
- Babinsa dan Bhabinkamtibmas
- Pengawas dan Pengurus BUMNag Saumpun Padi
- Niniak Mamak / Tuo Malin
- Perwakilan Pemuda dan Pemudi Nagari
Musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh musyawarah mufakat. Setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, forum secara aklamasi menyepakati revisi kepengurusan BUMNag Saumpun Padi sebagai berikut:
- Direktur: Nofis Ropika
- Bendahara: Merya Satrina
- Sekretaris: Nina Mustika Rani
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kebutuhan akan kesinambungan dan penguatan pengelolaan BUMNag ke depan.
Dengan disahkannya susunan pengurus baru ini, diharapkan BUMNag Saumpun Padi dapat menjalankan fungsinya secara optimal demi peningkatan ekonomi nagari dan kesejahteraan masyarakat. Seluruh pihak yang hadir sepakat mendukung penuh pengurus baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.